BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan Polsek Madang Suku I. Kali ini, personel Polsek Madang Suku I, Aiptu Andres, melaksanakan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat terkait antisipasi curanmor di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Rabu (8/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Andres mengajak masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman guna meminimalisasi peluang terjadinya aksi pencurian.
Selain memberikan edukasi, personel juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., C.PM., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, menggunakan kunci ganda, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Langkah sederhana tersebut sangat efektif untuk mencegah aksi curanmor,” ujar IPTU Dodi Mardani.
Kapolsek menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Apabila menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Sinergi ini menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Polsek Madang Suku I akan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan pribadi. (Gie)














