BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus menjadi perhatian jajaran Polres OKU Timur. Menghadapi musim kemarau yang mulai berlangsung, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. memimpin kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla bersama para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta perwakilan instansi terkait di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten OKU Timur. Selain dihadiri jajaran internal Polres, sosialisasi juga melibatkan stakeholder terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak Karhutla.
Dalam arahannya, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
“Memasuki musim kemarau, kita harus meningkatkan kewaspadaan. Seluruh personel agar mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Jangan sampai terjadi kebakaran yang menimbulkan asap dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran untuk kembali mengaktifkan Posko Karhutla di wilayah masing-masing, membentuk satuan tugas hingga tingkat desa, serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami ingin seluruh jajaran bergerak cepat membangun kesadaran masyarakat. Pencegahan harus menjadi prioritas utama sehingga potensi Karhutla dapat diminimalkan sejak dini,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta juga menyampaikan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mendukung berbagai langkah pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten OKU Timur tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun 2026. (Red/Gie)














