BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat, personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada warga terkait larangan mandi maupun berenang di aliran sungai yang berada di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Saleh sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan air serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan saat beraktivitas di sekitar sungai.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, tidak melakukan aktivitas mandi atau berenang di sungai tanpa pengawasan, mengingat kondisi arus air dapat berubah sewaktu-waktu.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, SH., MM., CPM, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mandi atau berenang di sungai, karena kondisi arus air tidak dapat diprediksi dan dapat membahayakan keselamatan. Langkah pencegahan sangat penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IPTU Dodi Mardani.
Menurutnya, peran orang tua juga sangat diperlukan untuk mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak bermain di sekitar sungai yang memiliki risiko keselamatan.
“Kami berharap masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan memberikan pengawasan kepada keluarga, terutama anak-anak, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri,” tambahnya.
Aipda Saleh juga mengajak warga untuk segera memberikan teguran apabila menemukan anak-anak atau masyarakat yang melakukan aktivitas mandi maupun berenang di sungai tanpa memperhatikan faktor keselamatan.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman dan lancar. Polsek Madang Suku I akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.














