BeritaPedia.news, OKU Timur — Penyelesaian persoalan tapal batas antara Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berlanjut. Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta pihak terkait melakukan pembahasan lanjutan untuk mencari solusi yang objektif dan sesuai aturan hukum.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tapal Batas Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2026).
Dalam rapat itu, berbagai dokumen, data pendukung, serta perkembangan penyelesaian persoalan wilayah menjadi bahan kajian bersama. Pemerintah Kabupaten OKU Timur turut menyampaikan sejumlah informasi terkait aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Windusari, Desa Tri Karya, dan Desa Karya Makmur yang terdampak langsung dengan persoalan batas wilayah.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. hadir langsung dalam rapat tersebut bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Belitang Jaya, serta Camat Belitang III. Kehadiran jajaran tersebut bertujuan memastikan seluruh data dan kebutuhan administrasi dapat disampaikan secara lengkap.
Salah satu hasil pembahasan yang disepakati adalah pelaksanaan survei lapangan bersama. Kegiatan tersebut akan melibatkan pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi wilayah yang menjadi objek pembahasan.
Survei lapangan tersebut dinilai menjadi langkah penting agar keputusan yang diambil nantinya berdasarkan fakta di lapangan, data yang akurat, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan kepastian administrasi wilayah melalui mekanisme yang berlaku.
“Penyelesaian persoalan tapal batas ini kami lakukan melalui jalur yang benar sesuai ketentuan. Aspirasi masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan terus kami perjuangkan dengan mengedepankan data, fakta lapangan, serta kepastian hukum,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin mengambil langkah yang tergesa-gesa, melainkan memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan menghasilkan keputusan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami memahami harapan masyarakat yang ingin mendapatkan kejelasan. Karena itu, seluruh proses akan terus dikawal dan dikoordinasikan bersama pihak terkait agar mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.
Dalam proses lanjutan tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan juga turut memberikan dukungan dengan rencana pendampingan dalam survei lapangan.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Windusari, Desa Tri Karya, dan Desa Karya Makmur, agar tetap menjaga suasana kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.
Dengan adanya koordinasi lintas lembaga tersebut, Pemkab OKU Timur berharap persoalan tapal batas dapat segera menemukan titik terang sehingga memberikan kepastian administrasi pemerintahan, pelayanan publik, serta rasa keadilan bagi masyarakat. (Red)














