BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya di aliran sungai, jajaran Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan mandi serta berenang di sungai di wilayah hukumnya, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Saleh dengan menyasar masyarakat di sejumlah titik yang berada di sekitar aliran sungai di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian memberikan edukasi kepada warga, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak melakukan aktivitas mandi atau berenang di sungai yang memiliki arus deras serta berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Kapolsek Madang Suku I IPTU Dodi Mardani, SH., MM., CPM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan di sungai yang kerap terjadi akibat kurangnya kewaspadaan masyarakat.
“Kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mandi atau berenang di sungai, karena kondisi arus bisa berubah sewaktu-waktu dan sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak,” ujar IPTU Dodi.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya berharap peran orang tua juga dapat lebih aktif dalam mengawasi anak-anak agar tidak bermain di area sungai tanpa pengawasan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Kami mengajak seluruh orang tua untuk bersama-sama mengingatkan anak-anak agar tidak bermain di sungai demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan diri, serta menekan angka kejadian kecelakaan di wilayah perairan sungai.
Polsek Madang Suku I berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres OKU Timur.














