Example 728x250
Berita

Kapolres OKU Timur Tegaskan Polri Berintegritas, 51 Personel Berprestasi Terima Penghargaan dan Satu Anggota Jalani PTDH

236
×

Kapolres OKU Timur Tegaskan Polri Berintegritas, 51 Personel Berprestasi Terima Penghargaan dan Satu Anggota Jalani PTDH

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Komitmen Polres OKU Timur dalam meningkatkan profesionalisme serta menjaga integritas personel kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Upacara Pemberian Penghargaan (Reward) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Lapangan Satya Haprabu Polres OKU Timur, Rabu (17/6/2026).

Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, para Kapolsek, perwira, personel gabungan satuan fungsi, serta ASN Polres OKU Timur.

Kegiatan berlangsung khidmat dan berakhir sekitar pukul 08.10 WIB dengan situasi aman, tertib, serta kondusif.

Dalam amanatnya, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja terbaik dalam menjalankan tugas.

“Penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi menjadi bentuk apresiasi nyata kepada personel yang telah memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat,” ujar AKBP Adik Listiyono.

Sebanyak 51 personel Polres OKU Timur menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan tersebut juga diberikan kepada sejumlah personel dari jajaran Polsek, di antaranya Polsek Belitang I, Polsek Belitang II, Polsek Belitang III, Polsek Buay Madang Timur, serta personel dari berbagai satuan fungsi lainnya.

Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolres OKU Timur Nomor KEP/43/VI/2026 tanggal 13 Juni 2026.

Kapolres menegaskan bahwa setiap bentuk prestasi akan mendapatkan perhatian dan apresiasi dari pimpinan sebagai upaya mendorong budaya kerja yang profesional, responsif, dan berintegritas.

“Prestasi akan selalu kami apresiasi, namun pelanggaran tetap akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Selain pemberian penghargaan, kegiatan tersebut juga dilaksanakan upacara PTDH terhadap salah satu personel Polres OKU Timur, yakni Bripka Haris Aprianto, NRP 81040172, yang diberhentikan tidak dengan hormat terhitung mulai tanggal 25 Mei 2026.

Kapolres menjelaskan bahwa keputusan PTDH tersebut merupakan hasil dari proses pemeriksaan dan sidang kode etik Polri sesuai dengan mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Keputusan ini tentunya melalui proses yang panjang dan sesuai aturan. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kehormatan institusi Polri serta mempertahankan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Kapolres, penegakan disiplin terhadap anggota merupakan bagian penting dalam menjaga citra dan marwah organisasi. Polri membutuhkan personel yang mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi kode etik profesi.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan transparansi, profesionalisme, dan menghindari segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik pungutan liar maupun tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Kita harus terus bekerja dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Tantangan tugas ke depan semakin kompleks, sehingga profesionalisme menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas AKBP Adik Listiyono.

Pelaksanaan upacara tersebut menjadi gambaran komitmen Polres OKU Timur dalam menerapkan keseimbangan antara penghargaan bagi personel berprestasi dan penegakan aturan terhadap pelanggaran, demi terwujudnya institusi Polri yang semakin dipercaya masyarakat. (Red)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights