BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur melaksanakan pemasangan banner dan stiker layanan Kepolisian 110 di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan pemasangan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.40 WIB dan dipimpin langsung oleh personel Polsek Madang Suku I, yakni AIPTU Zulkarnain bersama BRIGPOL Suyudi.
Pemasangan banner dan stiker layanan Kepolisian 110 ini bertujuan agar masyarakat lebih mengetahui serta memahami layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses secara cepat ketika membutuhkan kehadiran petugas.
AIPTU Zulkarnain menyampaikan bahwa pemasangan media informasi tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Dengan adanya banner dan stiker layanan Kepolisian 110 ini, kami berharap masyarakat semakin mengetahui bahwa Polri selalu hadir dan siap memberikan pelayanan maupun bantuan apabila diperlukan,” ujar AIPTU Zulkarnain.
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan layanan tersebut menjadi salah satu sarana komunikasi antara masyarakat dan kepolisian.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, BRIGPOL Suyudi mengatakan pemasangan banner dan stiker dilakukan di lokasi yang mudah terlihat agar informasi dapat diterima secara luas oleh masyarakat.
“Kami memasang banner dan stiker di tempat-tempat yang strategis sehingga masyarakat dapat dengan mudah melihat dan mengetahui nomor layanan kepolisian tersebut,” ungkap BRIGPOL Suyudi.
Seluruh rangkaian kegiatan pemasangan banner dan stiker layanan Kepolisian 110 berjalan aman, lancar, serta terpasang dengan rapi. Situasi wilayah hukum Polsek Madang Suku I selama kegiatan berlangsung dalam keadaan kondusif. (Gie)














