BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Saleh sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi aksi kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah sederhana untuk mencegah terjadinya curanmor, seperti memastikan kendaraan terparkir di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi mudah diakses oleh pelaku kejahatan.
Kapolsek Madang Suku I IPTU Dodi Mardani, SH., MM., CPM menyampaikan bahwa kegiatan imbauan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami terus mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan diri dan barang miliknya,” ujar IPTU Dodi Mardani.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Setiap informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan maupun penanganan gangguan keamanan,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara rutin, Polsek Madang Suku I berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan serta mampu bersama-sama menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten OKU Timur.














