BeritaPedia.news, OKU Timur – Guna mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Andres dengan menyampaikan berbagai imbauan kepada warga agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi, baik saat berada di rumah, tempat kerja, maupun di area publik.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci. Langkah-langkah sederhana tersebut dinilai efektif dalam mengurangi risiko terjadinya aksi curanmor.
Aiptu Andres mengatakan bahwa meningkatnya kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Kami mengimbau warga untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan menggunakan pengaman tambahan. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya,” ujar Aiptu Andres.
Selain memberikan edukasi secara langsung, petugas juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, mengatakan bahwa sosialisasi pencegahan curanmor merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam menekan angka kriminalitas, termasuk tindak pencurian kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan menerapkan langkah-langkah pengamanan terhadap kendaraannya,” kata Iptu Dodi Mardani.
Menurutnya, keberhasilan dalam menekan kasus curanmor tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengamanan kendaraan semakin meningkat, sehingga potensi terjadinya tindak pidana curanmor di wilayah Kabupaten OKU Timur dapat diminimalisir dan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan aman serta kondusif.














