BeritaPedia.news, OKU Timur — Kepolisian Sektor (Polsek) Madang Suku I terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan publik serta mempercepat respons terhadap aduan masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi masif berupa pemasangan sarana informasi visual di titik-titik strategis.
Pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 10.15 WIB, jajaran personel Polsek Madang Suku I melaksanakan giat penempelan stiker dan pemasangan banner “Layanan Kepolisian 110”.
Kegiatan ini disebar di seputaran wilayah hukum (Wilkum) Polsek Madang Suku I guna memastikan masyarakat dapat mengakses bantuan kepolisian dengan lebih mudah dan cepat.
Giat di lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas Aiptu Zulkarnain bersama dengan Brigpol Suyudi.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menegaskan bahwa penguatan sosialisasi nomor call center 110 ini merupakan instruksi langsung demi memberikan rasa aman dan memangkas birokrasi pelaporan di tingkat masyarakat bawah.
“Layanan 110 ini adalah wujud kehadiran negara yang cepat dan responsif. Kami memasang banner dan stiker di tempat-tempat yang mudah dilihat oleh publik agar masyarakat tahu bahwa bantuan polisi hanya sejauh sentuhan jari. Jika ada gangguan kamtibmas, kriminalitas, atau kondisi darurat, silakan manfaatkan layanan gratis ini,” ungkap Iptu Dodi Mardani, Senin (1/6).
Sementara itu, Aiptu Zulkarnain di sela-sela kegiatan pemasangan menjelaskan bahwa respons masyarakat di lapangan sangat positif. Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai cara penggunaan layanan tersebut agar tidak disalahgunakan untuk informasi palsu (prank).
“Hari ini kami menyisir fasilitas umum dan pusat aktivitas warga untuk menempelkan stiker dan memasang banner ini. Kami juga mengimbau warga agar menggunakan nomor darurat ini secara bijak dan bertanggung jawab. Harapan kami, komunikasi antara warga dan Polsek Madang Suku I bisa semakin erat demi menjaga lingkungan yang kondusif,” jelas Aiptu Zulkarnain.
Seluruh rangkaian kegiatan pemasangan sarana informasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tingkat kecepatan penanganan perkara dan pencegahan potensi gangguan keamanan di wilayah Madang Suku I dapat semakin dioptimalkan. (Gie)














