BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan Kamtibmas yang dilaksanakan Aiptu Andres kepada masyarakat pada Rabu (27/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian sepeda motor.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM mengatakan, sosialisasi dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan maupun meninggalkan rumah.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, seperti menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan lingkungan agar tetap kondusif.
“Pencegahan tindak kriminal tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” katanya.
Sementara itu, Aiptu Andres menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak lengah terhadap potensi tindak kejahatan. Dengan kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian, situasi keamanan dapat terus terjaga,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan pribadi semakin meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana curanmor di wilayah Kabupaten OKU Timur.














