Example 728x250
Berita

Dua Dekade Tanpa Kepastian Batas Wilayah, Aliansi Pemuda dan Warga OKU Timur Layangkan Ultimatum Agraria

666
×

Dua Dekade Tanpa Kepastian Batas Wilayah, Aliansi Pemuda dan Warga OKU Timur Layangkan Ultimatum Agraria

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Eskalasi ketegangan terkait sengketa tapal batas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur memasuki babak baru. Aliansi Kedaulatan Rakyat Bumi Sebiduk Sehaluan secara resmi melayangkan manifesto keras kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (24/5/2026). Mereka menuntut penyelesaian hukum atas ketidakjelasan tapal batas tiga desa yang telah terbengkalai selama 21 tahun.

Gerakan ini menghimpun gelombang solidaritas dari berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda besar di wilayah tersebut, di antaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Pemuda Sebiduk Sehaluan (PSS), serta Forum BEM OKU Timur. Barisan pemuda ini berdiri bersama jajaran Pemerintah Desa dan masyarakat dari tiga desa terdampak, yakni Desa Karya Makmur, Trikarya, dan Windusari.

Koordinator Aliansi Kedaulatan Rakyat Bumi Sebiduk Sehaluan, Dwi Purnomo, S.E., menegaskan bahwa kehadiran mereka saat ini bukan lagi untuk membuka ruang negosiasi atau kompromi yang berlarut-larut, melainkan untuk menuntut hak konstitusional warga yang telah diabaikan sejak tahun 2005.

“Hari ini kami menegaskan bahwa kami tidak hadir untuk memohon, pun tidak untuk bernegosiasi atas hak yang mutlak milik kami. Kami hadir untuk menegakkan kembali martabat yang telah dua puluh satu tahun lamanya diabaikan oleh dinginnya birokrasi,” ujar Dwi Purnomo dalam keterangannya kepada pers, Minggu (24/5/2026).

Menurut aliansi tersebut, penundaan penetapan batas definitif selama lebih dari dua dekade ini bukan sekadar kelalaian teknis operasional biasa, melainkan sebuah bentuk kejahatan agraria struktural berbasis pembiaran (crime by omission). Mereka menilai ada tiga dampak destruktif yang timbul akibat pembiaran sistemik ini.

Pertama, terjadinya pelemahan hukum ruang hidup (legal vulnerability), di mana ketidakpastian batas wilayah secara sengaja memperlemah legitimasi hukum atas tanah kelola rakyat dan membuka celah bagi mafia tanah maupun kepentingan kapitalistik.

Kedua, adanya institusionalisasi konflik horizontal di akar rumput. Ketiga, anomali logika birokrasi, mengingat teknologi geopolitik modern saat ini sudah sangat mutakhir, namun gagal menyelesaikan masalah batas wilayah di tingkat desa selama 21 tahun.

“Masyarakat Desa Karya Makmur, Trikarya, dan Windusari adalah anak kandung sah dari rahim Bumi Sebiduk Sehaluan, bukan anak tiri yang hak-hak dasarnya bisa ditelantarkan di sepanjang garis batas yang kabur!” tegas Dwi Purnomo.

Dalam maklumat tuntutannya, aliansi menyampaikan dua poin tuntutan final yang bersifat mengikat:

  1. Legitimasi Definitif Segera: Menuntut Pemkab OKU Timur dan instansi berwenang untuk segera menetapkan, mengesahkan, dan menerbitkan legalitas tapal batas Desa Karya Makmur, Trikarya, dan Windusari secara berkeadilan.
  2. Restorasi Hak Administrasi: Menghentikan segala bentuk marjinalisasi administratif dan diskriminasi geografis yang selama ini merugikan pemenuhan hak sosial-ekonomi warga di tiga desa tersebut.

Aliansi pemuda dan masyarakat juga mengeluarkan ultimatum terakhir bagi para pemangku kebijakan di tingkat kabupaten maupun provinsi. Mereka menyatakan bahwa kesantunan dalam beraspirasi selama dua dekade ini merupakan batas akhir dari kesabaran konstitusional rakyat.

“Jika manifesto ini kembali membentur tembok ketulian birokrasi, maka demi kehormatan tanah kelahiran, kami akan menggalang seluruh elemen pemuda, mahasiswa, dan rakyat untuk menjemput paksa keadilan melalui eskalasi gerakan massa yang legal, terukur, dan masif. Ketika ruang dialog resmi tidak lagi melahirkan kepastian, maka kedaulatan di jalanan adalah langkah terhormat yang akan kami tempuh,” pungkas Dwi Purnomo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten OKU Timur maupun perwakilan Pemprov Sumatera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan ultimatum yang dilayangkan oleh Aliansi Kedaulatan Rakyat Bumi Sebiduk Sehaluan. (Wie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights