BeritaPedia.news, OKU Timur – Mengantisipasi datangnya musim kemarau serta meminimalisir potensi bencana kabut asap, Polsek Madang Suku I mengambil langkah cepat dengan mengintensifkan edukasi keliling. Personel Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh, turun langsung ke tengah pemukiman warga untuk melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten OKU Timur pada Selasa (19/5/2026).
Petugas menyisir area pemukiman dan kawasan perkebunan warga untuk memberikan pemahaman secara humanis mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar, baik dari dampak lingkungan hingga sanksi hukum yang mengintai.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menegaskan bahwa sosialisasi Karhutla ini merupakan langkah mitigasi dini yang menjadi prioritas pihak kepolisian demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat luas.
“Kami tidak ingin kecolongan. Melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Aipda Saleh ini, kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat, terutama para petani, tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Dampak dari Karhutla ini sangat luas, mulai dari merusak ekosistem hingga mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap,” tegas Iptu Dodi Mardani dalam keterangan resminya (19/5).
Di lapangan, Aipda Saleh tampak berdialog langsung dengan para petani setempat sembari menjelaskan regulasi hukum yang mengatur tentang larangan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
“Kami ingatkan kembali kepada bapak-bapak sekalian, selain merugikan orang banyak, membakar hutan atau lahan dengan sengaja merupakan pelanggaran hukum serius yang bisa dipidana. Kami mengajak mari kita jaga alam kita, beralihlah ke metode pembersihan lahan yang lebih ramah lingkungan,” jelas Aipda Saleh di hadapan para warga.
Kegiatan sosialisasi edukatif ini mendapat sambutan baik dari para tokoh tani dan masyarakat setempat. Mereka mengaku menjadi lebih paham mengenai batasan hukum dan dampak buruk dari pembakaran lahan berskala besar.
“Bantuan informasi dari pihak Polsek ini sangat berguna bagi kami di desa. Kadang masih ada warga yang kurang paham dan menganggap membakar rumput kering itu hal sepele. Dengan adanya imbauan langsung dari Pak Saleh, kami jadi lebih tahu aturan hukumnya dan berjanji akan ikut saling mengawasi lingkungan perkebunan kami,” tutur salah seorang petani yang hadir dalam sosialisasi tersebut.
Hingga kegiatan berakhir pada siang hari, penyampaian maklumat dan imbauan pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat berkomitmen untuk ikut serta menjaga wilayah OKU Timur bebas dari bencana asap.














