BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Madang Suku I Aiptu Andres melaksanakan kegiatan mitigasi dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran lahan, terutama saat cuaca panas yang dapat meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Dalam sosialisasi itu, Aiptu Andres mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka ataupun membersihkan lahan,” ujar Aiptu Andres.
Ia juga menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga kerugian ekonomi bagi masyarakat.
“Apabila menemukan titik api ataupun potensi kebakaran, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak terkait agar bisa cepat ditangani,” tambahnya.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani SH MM CPM mengatakan bahwa kegiatan mitigasi karhutla merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat.
“Kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga agar memiliki kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten OKU Timur,” tegas Kapolsek.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat yang mendukung langkah kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.














