BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus digencarkan Polsek Madang Suku I melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Andres di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Jumat (24/4/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai modus operandi pelaku curanmor serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti penggunaan kunci ganda dan memilih lokasi parkir yang aman.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya curanmor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah preventif melalui patroli serta sosialisasi guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
Sementara itu, Aiptu Andres menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam sosialisasi bersifat persuasif agar masyarakat lebih mudah memahami dan menerapkan imbauan yang diberikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan kendaraan masing-masing serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan semakin meningkat, sehingga potensi terjadinya tindak pidana curanmor dapat diminimalisir.














