BeritaPedia.news, OKU Timur – Guna menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Suyudi yang turun langsung menemui warga untuk memberikan edukasi terkait langkah-langkah pencegahan curanmor, khususnya di lingkungan permukiman dan area publik yang rawan.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diimbau untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah terpantau.
“Curanmor masih menjadi salah satu tindak pidana yang perlu diwaspadai bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum,” ujar Brigpol Suyudi saat menyampaikan himbauan kepada warga.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan harta benda.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi curanmor. Peran aktif warga sangat penting dalam membantu kepolisian mencegah terjadinya tindak pidana,” ungkap Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan sambang dan sosialisasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya langkah pencegahan dan dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dari ancaman tindak pidana curanmor.














