BeritaPedia.news, OKU Timur – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) menunjukkan komitmen serius dalam mendukung peningkatan pengawasan obat dan makanan dengan menyiapkan lahan strategis untuk pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., saat menerima audiensi Sekretaris Utama BPOM RI, Brigjen Pol. Dr. Jayadi, S.I.K., M.H., di Ruang Media Center Kabupaten OKU Timur, Rabu (22/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati yang akrab disapa Enos menegaskan bahwa kesiapan lahan merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap program strategis nasional di bidang pengawasan obat dan makanan.
“Selamat datang di OKU Timur. Secara geografis, wilayah kami berada di posisi yang sangat strategis, di antara Kabupaten OKU, OKI, OKU Selatan, dan Way Kanan. Untuk mendukung rencana ini, kami telah menyiapkan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan kantor BPOM,” ujar Enos.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran UPT BPOM di OKU Timur diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin keamanan produk obat dan makanan yang beredar.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPOM RI, Brigjen Pol. Dr. Jayadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Menurutnya, keberadaan fasilitas pengawasan tambahan sangat dibutuhkan, mengingat luasnya cakupan wilayah di Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan luar biasa dari Bupati OKU Timur beserta jajaran. Saat ini, Sumatera Selatan yang memiliki 17 kabupaten/kota baru didukung oleh dua kantor BPOM, sehingga pelayanan pengawasan belum maksimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa UPT BPOM yang direncanakan dibangun di OKU Timur akan memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan di wilayah OKU Raya dan daerah sekitarnya.
“Dengan adanya UPT ini, rentang kendali pengawasan akan lebih pendek. Selain itu, proses perizinan serta pengujian produk, khususnya bagi pelaku UMKM di sektor obat dan makanan, akan menjadi lebih cepat dan efisien,” tambah Brigjen Jayadi.
Dengan tersedianya lahan sebagai salah satu syarat utama, pembangunan UPT BPOM di OKU Timur kini dipastikan akan memasuki tahapan lanjutan.
Pemerintah daerah berharap proyek ini segera terealisasi sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal, sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk lokal di tingkat regional maupun nasional. (*)














