BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Brigpol Suyudi melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Belitang Madang Raya, wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Dalam penyampaiannya, Brigpol Suyudi mengingatkan warga akan dampak buruk karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, seperti kabut asap dan kerusakan lingkungan,” ujar Brigpol Suyudi saat sosialisasi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan cara melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan di wilayahnya.
Selain itu, warga diminta untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di area perkebunan maupun hutan, terutama saat musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan karhutla melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta turut menjaga lingkungan,” ungkap Iptu Dodi Mardani.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKU Timur, sehingga tercipta kondisi yang aman, sehat, dan kondusif.














