BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah potensi kecelakaan di perairan, Aipda Saleh melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan mandi dan berenang di sungai kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (4/4/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat, khususnya di daerah yang memiliki aliran sungai dengan arus yang berpotensi membahayakan.
Aipda Saleh menyampaikan secara langsung kepada warga agar lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas mandi maupun berenang di sungai, terutama saat kondisi arus tidak menentu. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mandi atau berenang di sungai demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tenggelam atau terbawa arus,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar sungai tanpa pengawasan. Menurutnya, sebagian besar korban kecelakaan di perairan kerap terjadi akibat kurangnya pengawasan dan kesadaran akan bahaya.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, turut mendukung kegiatan tersebut sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. “Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk upaya preventif Polsek Madang Suku I dalam meminimalisir risiko kecelakaan di sungai. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi imbauan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan humanis melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan diri.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam beraktivitas, khususnya di lingkungan perairan.














