BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Madang Suku I. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bripka Bobi Juanda kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Jumat (3/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Bobi Juanda memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya karhutla serta dampak yang ditimbulkan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan,” ujar Bripka Bobi Juanda di sela kegiatan.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan cara segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran di sekitar lingkungan mereka.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menekan potensi terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan, sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir di wilayah Kabupaten OKU Timur.














