Example 728x250
Berita

Pelaku Pembunuhan di Madang Suku I Dibekuk Saat Kabur, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran Dramatis, Begini Kronologisnya

434
×

Pelaku Pembunuhan di Madang Suku I Dibekuk Saat Kabur, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran Dramatis, Begini Kronologisnya

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Tim gabungan Polsek Madang Suku I bersama Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Korban diketahui bernama Mutiah (40), seorang ibu rumah tangga asal Bukit Kemuning, Provinsi Lampung.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H yang disampaikan oleh Kasi Humas KOMPOL H. Edi Arianto membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial DE (38), warga Desa Gunung Terang.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Ia diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas IPTU Rendi Ramadhona.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, insiden bermula saat saksi Sukinda mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan. Saat keluar rumah, saksi melihat korban sudah dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di bagian paha kiri.

“Korban sempat berteriak menyebut nama pelaku sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ungkap salah satu saksi.

Di lokasi kejadian, ditemukan satu bilah pisau berlumuran darah di samping korban. Meski sempat mendapat pertolongan medis darurat, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan. Tim gabungan kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghadang kendaraan yang ditumpangi pelaku di wilayah Simpang Sandang Aji, Kecamatan Buay Sandang Aji, OKU Selatan, pada Kamis (2/4/2026) dini hari.

“Pelaku diamankan saat berada di dalam mobil tanpa melakukan perlawanan,” tambah IPTU Rendi.

Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, turut memberikan keterangan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim serta respons cepat anggota di lapangan.

“Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi hingga pelaku berhasil diamankan,” tegas IPTU Dodi Mardani.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Polsek dan Satreskrim Polres OKU Timur dalam proses pengejaran pelaku.

“Kami mengedepankan koordinasi dan kerja sama tim, sehingga pelaku dapat ditangkap dalam waktu relatif singkat tanpa adanya perlawanan,” tambahnya.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut serta satu unit telepon genggam milik korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKU Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 458 KUHPidana dan atau Pasal 466 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya tindak kriminal di sekitarnya. (*)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights