BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan, terutama di lingkungan tempat tinggal maupun saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam penyampaiannya, Aipda Saleh mengimbau warga untuk lebih waspada dan tidak lengah terhadap potensi tindak kejahatan curanmor yang dapat terjadi kapan saja.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci ganda dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang sepi tanpa pengawasan,” ujar Aipda Saleh saat memberikan sosialisasi.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan saling peduli dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya curanmor,” jelas Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan serta mampu meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.














