BeritaPedia.news, OKU Selatan — Kepolisian berhasil mengungkap secara rinci kasus pembunuhan tragis terhadap Maria Simare-mare (38), staf Sekretariat Bawaslu OKU Selatan, yang terjadi di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (24/3/2026) di kediaman korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial SHLN (34), yang merupakan pacar korban, merupakan warga Kelurahan Tanjung Pancur Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Diduga kuat melakukan pembunuhan yang disertai tindak pidana lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. Kami bergerak cepat sejak laporan diterima hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat tersangka mendatangi rumah korban dan menginap sejak beberapa hari sebelumnya. Pada hari kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi cekcok antara korban dan tersangka yang memicu emosi pelaku.
“Motif sementara dipicu oleh perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan. Namun, kami masih terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain,” tambah Kapolres.
Tersangka kemudian diduga mencekik korban hingga tidak berdaya, lalu mengambil pisau dari dalam tas miliknya dan menggorok leher korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Setelah kejadian, tersangka mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit laptop, handphone, dompet berisi uang tunai dan dokumen penting, serta sepeda motor milik korban.
“Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga mengambil barang-barang milik korban sebelum melarikan diri. Hal ini menjadi bagian dari unsur pidana yang kami sangkakan,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah saksi, Yuliza Andraini (32), merasa curiga karena korban tidak terlihat keluar rumah. Saat dilakukan pengecekan bersama warga, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Palembang, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Tersangka menyerahkan diri dan langsung diamankan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi berkas perkara,” ungkap AKBP I Made Redi Hartana.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone milik korban, dompet berisi identitas yang sebelumnya dibuang di area Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, serta sepeda motor dan laptop yang ditemukan di wilayah Kabupaten OKU.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke proses persidangan.
“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas hingga ke meja hijau,” tegasnya.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan awal sebelum diproses lebih lanjut di Polres OKU Selatan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (*)














