BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Madang Suku I melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia siang hari di jalur lintas Komering, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Zulkarnaen dengan menyasar titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, khususnya di sepanjang jalur lintas yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan selama perjalanan.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di jalur lintas Komering,” ujar Aiptu Zulkarnaen di sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tetap waspada selama berkendara,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
“KRYD ini rutin kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, khususnya di jalur-jalur strategis yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolsek.
Ia juga berharap melalui kegiatan patroli dan razia ini, masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran polisi serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi di wilayah jalur lintas Komering tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mampu menekan angka pelanggaran dan tindak kriminalitas.














