BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Madang Suku I melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (25/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Bobi Juanda yang turun langsung memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Kabupaten OKU Timur.
Dalam sosialisasinya, Bripka Bobi Juanda mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain berbahaya bagi lingkungan, juga dapat dikenakan sanksi hukum,” ujar Bripka Bobi Juanda.
Ia juga menjelaskan bahwa karhutla dapat menyebabkan kabut asap yang berdampak buruk bagi kesehatan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia, serta mengganggu aktivitas sehari-hari,” tambahnya.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya karhutla, terutama menjelang musim kemarau.
“Kami terus menginstruksikan personel untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ungkap IPTU Dodi Mardani.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten OKU Timur.














