Example 728x250
Berita

Pengukuhan Gelar Adat Komering Non-Genetik, Bentuk Penghormatan Budaya di OKU Timur

329
×

Pengukuhan Gelar Adat Komering Non-Genetik, Bentuk Penghormatan Budaya di OKU Timur

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Tradisi pemberian nama adat Komering kembali digelar sebagai bagian dari pelestarian nilai budaya lokal.

Melalui mekanisme mufakat adat berjenjang, prosesi pengukuhan Adok/Jajuluk/Gelaran non-genetik akan dilaksanakan pada Minggu, 5 April 2026, di Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang.

Kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran rasional sekaligus penghormatan terhadap budaya masyarakat asli Komering.

Dalam tradisi tersebut, pemberian gelar adat tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui tahapan musyawarah mulai dari tingkat keluarga besar hingga lembaga adat kabupaten.

Ketua Pembina Lembaga Adat Kabupaten OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi menjelaskan bahwa setiap gelar yang diberikan harus melalui pertimbangan yang matang.


Pengukuhan nama adat Komering, baik genetik maupun non-genetik, wajib melalui mufakat adat dari tingkat keluarga hingga lembaga pembina adat kabupaten. Ini untuk menjaga marwah dan keaslian adat,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Ia menambahkan, dalam sistem adat Komering, gelar genetik umumnya diturunkan melalui garis keturunan laki-laki, sementara gelar non-genetik diberikan sebagai bentuk penghormatan.


Gelar pengangkonan diberikan kepada individu yang bukan berasal dari keturunan Komering, namun memiliki kedekatan, kontribusi, serta penghormatan tinggi terhadap adat istiadat,” jelasnya.

Dalam prosesi mendatang, sejumlah tokoh akan menerima gelar adat berdasarkan hasil mufakat adat. Di antaranya, HM. Syahri, S.Ag., M.M akan dikukuhkan dengan gelar Temunggung Mustika Kebuayan, sementara istrinya Hj. Erin Nur Sa’adah akan menerima gelar Nyimas Titian Warga.

Selain itu, putri mereka Shinta Nur Dzakia, S.Pd., M.Pd akan memperoleh gelar penyansan Nyi Ayu Hilian Warga, serta Ahmad Yongky Pratama, S.Pd yang akan menyandang gelar Radin Cahya Mustika.

Perwakilan lembaga adat Kabupaten OKU Timur menyebutkan bahwa pemberian gelar ini didasarkan pada rekam jejak pengabdian dan keterlibatan sosial penerima di tengah masyarakat.


Beliau dikenal aktif dalam berbagai organisasi dan pernah menjabat di sejumlah posisi strategis, sehingga dinilai layak menerima penghormatan adat ini,” katanya.

Sebagai informasi, HM. Syahri diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPRD OKU Timur periode 2004–2009, Ketua MD KAHMI, Ketua ORDA ICMI, hingga Ketua PCNU setempat.

Prosesi pengukuhan ini akan dilaksanakan bersamaan dengan resepsi pernikahan putri beliau, yang menjadi momentum sakral untuk mempererat hubungan adat, keluarga, dan masyarakat.

Tokoh masyarakat Buay Madang berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh pelestarian budaya di tengah modernisasi.


Adat bukan sekadar simbol, tetapi identitas yang harus dijaga bersama. Melalui prosesi ini, kami ingin menegaskan bahwa budaya Komering tetap hidup dan dihormati,” tutupnya. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights