BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Arif Budiman pada Sabtu (21/3/2026), dengan menyasar warga di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan memberikan imbauan terkait bahaya serta dampak hukum dari praktik pembakaran lahan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Arif Budiman menegaskan bahwa pembakaran lahan, selain merusak lingkungan, juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan kerugian ekonomi bagi masyarakat luas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain berbahaya, hal tersebut juga melanggar hukum,” ujar Aipda Arif Budiman.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran di wilayahnya.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah karhutla. Jika ada tanda-tanda kebakaran, segera laporkan agar bisa ditangani dengan cepat,” tambahnya.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi terjadinya karhutla, khususnya saat musim kemarau.
“Kami terus mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, agar kejadian karhutla dapat diminimalisir dan lingkungan tetap terjaga,” ungkap Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten OKU Timur.














