BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek BP Peliung terus melakukan berbagai langkah nyata di tengah masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pengecekan dan kontrol perkembangan tanaman jagung di lahan ketahanan pangan yang berada di Desa Banu Mas, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/3/2026) sekitar pukul 08.10 WIB oleh Kanit Bimas Polsek BP Peliung, Aipda Faryadin, yang turun langsung memantau kondisi tanaman jagung di lahan seluas satu hektar yang dimanfaatkan sebagai lahan ketahanan pangan.
Lahan tersebut merupakan pemanfaatan lahan kosong milik anggota kelompok tani binaan Polsek BP Peliung yang berada di wilayah Desa Banu Mas. Program ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Faryadin melakukan pengecekan langsung terhadap pertumbuhan tanaman jagung guna memastikan kondisi tanaman tetap terawat dan berkembang dengan baik.
“Kegiatan kontrol ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung perkembangan tanaman jagung di lahan ketahanan pangan yang dikelola bersama masyarakat. Kami berharap tanaman ini dapat tumbuh optimal sehingga hasilnya nanti bisa membantu perekonomian masyarakat,” ujar Aipda Faryadin saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia juga menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan produktif merupakan bagian dari upaya Polsek BP Peliung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memaksimalkan potensi lahan yang tersedia.
“Melalui kegiatan ini, kami juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan lahan kosong yang dimiliki untuk kegiatan pertanian, seperti menanam jagung atau tanaman pangan lainnya. Selain dapat meningkatkan ketahanan pangan, juga bisa menjadi tambahan penghasilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan pemantauan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Polsek BP Peliung terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional serta mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam kegiatan pertanian produktif.
Dengan adanya pendampingan dan kontrol rutin dari pihak kepolisian, diharapkan lahan ketahanan pangan yang dikelola bersama masyarakat dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.














