BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Madang Suku I. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh personel Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh, pada Rabu (11/3/2026) di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla, khususnya saat musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Saleh menyampaikan secara langsung kepada warga mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas perekonomian.
“Melalui sosialisasi ini kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan, tindakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi hukum,” ujar Aipda Saleh saat memberikan himbauan kepada warga.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
“Kami terus menginstruksikan seluruh personel untuk aktif turun ke lapangan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla. Pencegahan menjadi langkah utama agar kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir,” kata Iptu Dodi Mardani.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten OKU Timur.














