BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya pencegahan tindak kriminalitas terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Madang Suku I.
Pada Sabtu (7/3/2026), anggota Polsek Madang Suku I, Aiptu Andres, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran warga agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Andres mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan. Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang mudah diawasi,” ujar Aiptu Andres saat menyampaikan sosialisasi kepada warga.
Selain memberikan imbauan, Aiptu Andres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan serta lingkungan sekitar,” jelas Iptu Dodi Mardani.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang, patroli, dan sosialisasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga potensi tindak pidana, khususnya curanmor, dapat dicegah sejak dini.














