BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, anggota Polsek BP Peliung secara rutin melakukan kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap perkembangan tanaman jagung di lahan ketahanan pangan milik Polsek BP Peliung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 09.40 WIB di lahan ketahanan pangan yang berada di Desa Negeri Agung Jaya, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Pengecekan dilakukan langsung oleh anggota Polsek BP Peliung, Aiptu Rusmiyadi.
Lahan yang dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan tersebut memiliki luas sekitar satu hektare dan merupakan lahan kosong yang dikelola bersama kelompok tani binaan Polsek BP Peliung.
Aiptu Rusmiyadi mengatakan bahwa kegiatan kontrol ini dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan dengan baik serta memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus memanfaatkan lahan kosong yang ada.
“Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pertumbuhan tanaman jagung di lahan ketahanan pangan. Kami juga ingin memastikan tanaman yang ditanam dapat tumbuh optimal sehingga hasilnya nanti dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Aiptu Rusmiyadi di sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa program pemanfaatan lahan kosong ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus hasil dari imbauan yang selama ini disampaikan oleh personel Polsek BP Peliung kepada masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui kelompok tani binaan sangat penting agar program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong dengan menanam komoditas produktif seperti jagung. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan, kegiatan ini juga dapat menambah penghasilan masyarakat,” jelasnya.
Polsek BP Peliung berharap melalui kegiatan monitoring dan pendampingan secara rutin, lahan ketahanan pangan yang telah dikelola dapat menghasilkan panen yang maksimal serta menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk ikut memanfaatkan lahan kosong di wilayahnya.














