BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Madang Suku I melalui personelnya, Bripka Bobi Juanda, melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara menyambangi langsung warga serta memberikan edukasi terkait bahaya kebakaran lahan dan hutan, khususnya yang disebabkan oleh pembakaran saat membuka lahan perkebunan maupun pertanian.
Bripka Bobi Juanda menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dapat menimbulkan dampak besar bagi kesehatan, lingkungan, dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengajak warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi terjadinya kebakaran lahan di sekitar tempat tinggal mereka.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Dengan adanya peran aktif masyarakat, kami berharap kasus karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Menurutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan patroli rutin sebagai langkah antisipatif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi, serta memastikan wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman dari ancaman kebakaran lahan dan hutan,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten OKU Timur. (Gie)














