BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan pembakaran lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (1/3/2026) oleh personel Bhabinkamtibmas, Bripka Bobi Juanda, di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga dan memberikan pemahaman tentang dampak buruk Karhutla.
Dalam keterangannya, Bripka Bobi Juanda menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena selain melanggar hukum, hal tersebut juga berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Karhutla dapat menyebabkan kabut asap, mengganggu aktivitas warga, serta merusak ekosistem.
“Dengan menjaga lingkungan bersama, kita turut melindungi kesehatan dan masa depan generasi mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.PM., mengapresiasi kegiatan preventif yang dilakukan oleh jajarannya dalam upaya pencegahan Karhutla.
“Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan. Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga wilayah agar tetap aman, sehat, dan bebas dari Karhutla,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap terbangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten OKU Timur. (Gie)














