BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (1/3/2026) oleh anggota Polsek Madang Suku I, Aiptu Andres, di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga dan memberikan edukasi terkait pencegahan tindak kejahatan curanmor.
Dalam keterangannya, Aiptu Andres menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga kendaraan miliknya.
“Kami mengimbau warga agar selalu berhati-hati, mengunci kendaraan dengan baik, serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Jika melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.PM., mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan jajarannya sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas.
“Sosialisasi pencegahan curanmor ini sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat, kami optimistis wilayah Madang Suku I akan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan diri dan lingkungan sekitar, sehingga dapat bersama-sama mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor. (Gie)














