BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat (20/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Bobi Juanda dengan menyasar langsung warga melalui pendekatan dialogis dan edukatif di lingkungan pemukiman masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Bobi Juanda mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta selalu waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran, terutama saat musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan atau sampah sembarangan, karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan merugikan banyak pihak,” ujar Bripka Bobi.
Ia menambahkan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.
“Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran, kami harap warga segera melapor agar bisa cepat ditangani,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami terus mendorong personel untuk aktif memberikan edukasi kepada warga. Pencegahan karhutla sejak dini sangat penting untuk menghindari dampak besar terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ungkap Iptu Dodi.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut positif imbauan yang disampaikan pihak kepolisian.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih memahami bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan bersama-sama,” tutur salah seorang warga.
Melalui kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir, serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur. (Gie)














