BeritaPedia.news, OKU Timur — Kisah pilu dialami Muhammad Restu (4,5), seorang bocah asal Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Di usia yang seharusnya dipenuhi keceriaan, Restu kini harus menjalani hari-harinya dengan kondisi terbaring lemah akibat gangguan pada tulang kakinya.
Bocah tersebut didiagnosis mengalami pengapuran tulang yang membuatnya tidak mampu berjalan. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena keterbatasan ekonomi keluarga yang kesulitan membiayai proses pengobatan.
Ayah Restu diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan yang tidak tetap. Situasi tersebut membuat keluarga harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus biaya perawatan medis.
Ibu kandung Restu, Wayan Rindi, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari kecelakaan kecil yang dialami anaknya pada September 2025 lalu.
“Waktu itu dia jatuh saat berlari mengejar ayahnya. Kami sempat membawa berobat, baik ke medis maupun alternatif, dengan biaya seadanya. Sempat membaik, tapi bulan November kondisinya menurun lagi dan tidak bisa berjalan,” tuturnya, Minggu (15/2/2026).
Dirujuk ke Palembang, Keluarga Terkendala Biaya
Pada 12 Februari 2026, Restu sempat menjalani pemeriksaan di RSUD Martapura. Dari hasil pemeriksaan awal, dokter menduga adanya pengapuran pada tulang kaki dan menyarankan agar Restu dirujuk ke rumah sakit rujukan di Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Meski keluarga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, persoalan biaya hidup selama menjalani pengobatan di luar daerah menjadi kekhawatiran utama.
Selain kesulitan berjalan, kondisi Restu juga diperparah dengan pembengkakan pada gusi yang membuatnya sulit makan.
“Kami bingung memikirkan biaya selama di Palembang. Alhamdulillah, kemarin ada komunitas motor yang membantu. Insyaallah Senin (16/2/2026) kami berangkat,” ungkap Wayan.
Pendamping PKH Lakukan Pendataan
Kondisi Restu yang menyebar luas di media sosial mendapat perhatian dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Petugas pendamping langsung mendatangi kediaman keluarga untuk melakukan verifikasi data.
Dari hasil pendataan sementara, keluarga Restu tercatat dalam kategori desil 4. Namun, status kepesertaan BPJS yang masih mandiri membuat sistem menilai keluarga tersebut sebagai rumah tangga mampu.
Pendamping PKH menyatakan akan mengupayakan pembaruan data melalui aplikasi SIKS-NG agar keluarga dapat memperoleh bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT. Selain itu, laporan juga akan disampaikan kepada Dinas Sosial dan BAZNAS OKU Timur untuk membuka peluang bantuan lanjutan.
Harapan untuk Kesembuhan
Keluarga besar Restu berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar anak mereka dapat memperoleh penanganan medis secara maksimal.
Dengan bantuan dan perhatian yang tepat, mereka berharap Restu bisa segera pulih dan kembali menjalani masa kecilnya seperti anak-anak seusianya, bermain, belajar, dan tumbuh dengan sehat. (*)














