BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Madang Suku I menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Saleh di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Minggu (14/2/2026).
Sosialisasi ini dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung untuk memberikan pemahaman tentang bahaya karhutla serta dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.
Dalam keterangannya, Aipda Saleh mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan sekitar.
“Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, menyampaikan bahwa sosialisasi cegah karhutla merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kebakaran, khususnya saat musim kemarau.
“Pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga semakin peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran sembarangan,” kata Iptu Dodi.
Ia juga mengapresiasi kinerja personel yang aktif turun ke lapangan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi dedikasi anggota yang terus melakukan pendekatan kepada warga. Ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Gie)














