BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2026) oleh anggota Polsek Madang Suku I, Bobi Juanda, di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan itu, Bripka Bobi Juanda menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta selalu menjaga lingkungan dari potensi kebakaran, khususnya saat musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena selain melanggar hukum, juga dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan bersama,” ujar Bripka Bobi Juanda.
Ia menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar dampak negatif terhadap lingkungan dan aktivitas sosial dapat dihindari sejak dini.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Dodi Mardani, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan.
“Kami terus mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat. Diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” jelasnya.
Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah tempat tinggalnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Madang Suku I berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat dalam rangka mencegah Karhutla serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. (Gie)














