BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Brigpol Suyudi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Brigpol Suyudi mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam membuka atau membersihkan kebun dan ladang, karena dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan.
Brigpol Suyudi mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, perbuatan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Brigpol Suyudi.
Ia juga mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait apabila melihat adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan pengawasan guna menekan potensi terjadinya karhutla.
“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” kata Iptu Dodi.
Ia menambahkan, Polsek Madang Suku I akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Gie)














