BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Suyudi sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Brigadir Suyudi menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan,” ujar Brigadir Suyudi.
Ia menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Jika masyarakat menemukan titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla merupakan salah satu prioritas Polsek Madang Suku I.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya Karhutla. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” kata Iptu Dodi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
“Mencegah Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta menciptakan lingkungan yang aman dan lestari. (Gie)














