BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, Polsek Madang Suku I gencar melakukan sosialisasi dan imbauan larangan penggunaan musik remix dan DJ pada kegiatan hiburan di Desa Karang Binangun II, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya penyalahgunaan narkoba yang kerap dikaitkan dengan pesta hiburan yang tidak terkontrol.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan hiburan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan musik remix dan DJ dalam acara hiburan, karena sering kali menjadi pemicu terjadinya penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Dodi.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
“Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat. Dengan membatasi aktivitas hiburan yang berpotensi negatif, kita bisa melindungi generasi muda dari pengaruh buruk,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu perangkat Desa Karang Binangun II, Ahmad (42), mengapresiasi langkah Polsek Madang Suku I dalam memberikan edukasi kepada warga.
“Kami sangat mendukung imbauan ini. Semoga masyarakat semakin sadar dan ikut menjaga desanya dari peredaran narkoba,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Madang Suku I juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkas Iptu Dodi.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, serta terwujudnya lingkungan yang sehat, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Gie)














