BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya menekan angka tindak pidana di wilayah hukumnya, personel Polsek Madang Suku I, Aipda Arif Budiman, melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan “cegah tanpa celah” kepada masyarakat, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga, baik di lingkungan permukiman maupun tempat berkumpul masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.
Aipda Arif Budiman menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak pidana di lingkungan masing-masing. Pastikan rumah terkunci dengan baik, kendaraan diparkir di tempat aman, serta segera melapor jika melihat hal yang mencurigakan,” ujar Aipda Arif Budiman.
Ia juga menambahkan bahwa konsep “cegah tanpa celah” merupakan upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat untuk menutup peluang terjadinya kejahatan.
Sementara itu, PLH Kapolsek Madang Suku I, Iptu Sugeng Bintoro, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Madang Suku I dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami terus berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui sosialisasi dan imbauan. Dengan sinergi yang baik, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan secara signifikan,” kata Iptu Sugeng Bintoro.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Gie)














