BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan air dan korban tenggelam, Anggota Polsek Madang Suku I, Brigadir Suyudi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan mandi serta berenang di sungai kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I pada Minggu (1/2/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga yang bermukim di sekitar bantaran sungai, khususnya anak-anak dan remaja, untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya arus sungai, kedalaman air, serta risiko tenggelam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak mandi atau berenang di sungai karena sangat berbahaya. Keselamatan warga menjadi prioritas utama kami,” ujar IPTU Dodi Mardani.
Ia menambahkan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di sekitar sungai.
“Kami juga mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di sungai tanpa pengawasan,” tambahnya.
Sementara itu, Brigadir Suyudi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung dan humanis.
“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko berenang di sungai, terutama saat debit air meningkat dan arus cukup deras,” jelas Brigadir Suyudi.
Menurutnya, upaya pencegahan sejak dini sangat penting guna meminimalisir terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di lingkungan sungai semakin meningkat, sehingga dapat mencegah terjadinya korban tenggelam di wilayah Madang Suku I. (Gie)














