BeritaPedia.news, Banjarnegara, Jawa Tengah — Aksi besar-besaran yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026), turut mendapat dukungan penuh dari LSM HARIMAU Sumatera Selatan.
Sekitar 10.000 massa dikerahkan dalam aksi tersebut untuk memprotes dugaan pelanggaran perizinan dan operasional PT BLES.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap aktivitas perusahaan yang diduga mengabaikan ketentuan hukum, lingkungan, serta hak-hak tenaga kerja.
Massa menilai keberadaan PT BLES telah merugikan masyarakat dan tidak memberikan kontribusi yang seimbang bagi daerah.
Ketua Umum DPP LSM HARIMAU, Toni S. Hidayat, menegaskan bahwa aksi tersebut didasarkan pada hasil investigasi dan pengumpulan fakta di lapangan.
“Ini bukan tuduhan tanpa dasar. Kami bicara berdasarkan fakta dan bukti. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir oknum,” tegas Toni S. Hidayat.
Ia menyebutkan, PT BLES diduga beroperasi tanpa mengantongi sejumlah perizinan penting, seperti izin AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin produksi, hingga izin penjualan hasil produksi, namun aktivitas perusahaan tetap berjalan.
Selain persoalan perizinan, LSM HARIMAU juga menyoroti dugaan tidak adanya kerja sama resmi antara PT BLES dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Perusahaan tersebut dinilai hanya berkoordinasi dengan oknum tertentu dan belum memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
LSM HARIMAU turut mengungkap adanya dugaan kecelakaan kerja yang dialami pekerja PT BLES, di mana korban tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak memperoleh hak normatif sesuai ketentuan pemerintah.
Ketua DPW LSM HARIMAU Sumatera Selatan, Ardea Bintoro, yang hadir langsung dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk solidaritas dan komitmen organisasi dalam mengawal penegakan hukum.
“Kami dari LSM HARIMAU Sumatera Selatan hadir langsung untuk mendukung perjuangan DPP. Ini adalah persoalan keadilan dan penegakan hukum yang tidak boleh dibiarkan. Jika ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin dan merugikan rakyat, maka harus ditindak tegas,” ujar Ardea Bintoro.
Ia menegaskan bahwa LSM HARIMAU Sumatera Selatan siap mengawal proses ini hingga ada keputusan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikapnya, DPP LSM HARIMAU menyampaikan lima tuntutan utama, yakni mendesak Gubernur Jawa Tengah menutup operasional PT BLES hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap dan sah, menuntut kerja sama resmi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang mengedepankan perlindungan lingkungan dan tenaga kerja.
Serta meminta pemberian kompensasi kepada korban kecelakaan kerja sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan secara transparan, mendesak Polres Banjarnegara mengusut oknum yang diduga melindungi operasional ilegal perusahaan, serta meminta aparat menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks.
Hingga aksi berakhir, massa menyatakan komitmennya untuk terus mengawal tuntutan tersebut sampai ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran PT BLES. (Gie)














