BeritaPedia.news, OKU Timur – Untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), anggota Polsek Madang Suku I, Aiptu Andres, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut menyasar warga yang beraktivitas di lingkungan permukiman dan fasilitas umum. Dalam sosialisasi itu, petugas mengingatkan masyarakat agar lebih waspada serta menerapkan langkah-langkah pencegahan curanmor, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor. Pencegahan akan lebih efektif jika didukung dengan kesadaran dan peran aktif warga,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia menambahkan, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, Aiptu Andres menuturkan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mengajak warga untuk saling peduli dan meningkatkan keamanan lingkungan secara bersama-sama.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan tidak memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” kata Aiptu Andres.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah tindak pidana curanmor serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Gie)














