BeritaPedia.news, OKU Timur — Guna mencegah terjadinya kecelakaan air dan korban tenggelam, personel Polsek Madang Suku I, Aiptu Andres, melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan serta larangan mandi dan berenang di sungai kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Rabu (21/1/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Andres mengingatkan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak melakukan aktivitas mandi maupun berenang di sungai tanpa pengawasan, mengingat kondisi arus sungai yang dapat berubah sewaktu-waktu dan berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menjadikan sungai sebagai tempat mandi atau berenang, terutama saat debit air meningkat. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya korban tenggelam,” ujar Aiptu Andres di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya mandi dan berenang di sungai. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami risiko yang ada dan mengutamakan keselamatan diri serta keluarga,” kata Iptu Dodi Mardani.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan serupa secara berkelanjutan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan air.
“Mari bersama-sama menjaga keselamatan, khususnya bagi anak-anak, dengan mengawasi aktivitas mereka dan mematuhi imbauan yang telah disampaikan,” pungkasnya. (Gie)














