BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana pembakaran lahan dan hutan (karhutla), personel Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Sabtu (10/1/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya serta dampak hukum dari pembakaran lahan dan hutan, sekaligus mengajak warga berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla.
Dalam sosialisasinya, Aipda Saleh memberikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun titik api di sekitar lingkungan mereka.
Aipda Saleh menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena selain merusak lingkungan juga memiliki sanksi hukum yang tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Jika masyarakat menemukan indikasi pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi cegah karhutla merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian.
“Sosialisasi ini merupakan upaya Polsek Madang Suku I dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Kapolsek.
Menurutnya, karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk bersama-sama menjaga wilayah Madang Suku I agar tetap aman dan terbebas dari karhutla,” pungkas Iptu Dodi Mardani.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat dan wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman serta kondusif. (Gie)














