BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan curanmor kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/1/2026).
Sosialisasi ini dilakukan oleh Aiptu Andres dengan menyambangi warga dan memberikan edukasi terkait langkah-langkah pencegahan pencurian kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor yang banyak digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Aiptu Andres menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, tidak meninggalkan kunci di motor, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi,” ujar Aiptu Andres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kejahatan.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan curanmor merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Pencegahan curanmor tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Dengan kesadaran bersama, potensi terjadinya kejahatan dapat ditekan,” kata Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek menambahkan bahwa Polsek Madang Suku I akan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mampu menerapkan langkah-langkah pencegahan sehingga wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman dan kondusif. (Gie)














