Example 728x250
Berita

Polsek Madang Suku I Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat

56
×

Polsek Madang Suku I Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Menindaklanjuti perintah dan instruksi Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan pembakaran lahan dan hutan, personel Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Senin (5/1/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Suyudi dengan menyasar langsung masyarakat, khususnya warga yang bermukim di wilayah rawan kebakaran. Dalam kesempatan itu, masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya Karhutla serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja.

Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Sosialisasi ini kami lakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sumatera Selatan agar tidak ada lagi praktik pembakaran lahan dan hutan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Iptu Dodi Mardani.

Ia juga menambahkan bahwa pembakaran lahan tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta menimbulkan kerugian yang lebih luas.

“Pembakaran lahan memiliki dampak yang sangat besar, mulai dari polusi udara, gangguan kesehatan, hingga ancaman pidana. Oleh karena itu, kami harap masyarakat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Brigpol Suyudi selaku pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan secara humanis agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Kami memberikan imbauan secara langsung dan mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Apabila menemukan potensi kebakaran, kami minta agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” jelas Brigpol Suyudi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman, kondusif, serta terbebas dari kebakaran hutan dan lahan. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights