Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Aipda Saleh Sosialisasikan Himbauan Larangan Membakar Lahan di Madang Suku I

153
×

Cegah Karhutla, Aipda Saleh Sosialisasikan Himbauan Larangan Membakar Lahan di Madang Suku I

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan, Aipda Saleh melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan larangan karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kamis (1/1/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara menyambangi warga secara langsung dan memberikan pemahaman terkait dampak buruk kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Aipda Saleh menyampaikan bahwa larangan karhutla merupakan bagian dari upaya pencegahan yang harus dilakukan secara bersama-sama.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau potensi kebakaran di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pencegahan karhutla. Jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh anggotanya. Menurutnya, langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya karhutla.

“Kami terus menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk aktif memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan karhutla. Pencegahan sejak dini sangat penting agar tidak terjadi kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menegaskan komitmen Polsek Madang Suku I dalam mendukung upaya pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga wilayah Madang Suku I tetap aman, sehat, dan bebas dari karhutla,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan larangan karhutla semakin meningkat, sehingga wilayah hukum Polsek Madang Suku I dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights